Sabtu, 12 November 2016

Zina adalah Utang, Keluarga Kitalah yang akan Membayarnya

Loading...
Dalam islam, zina adalah perbuatan yang sangat dilarang, bahkan untuk didekati sekalipun. Hal itu tentunya bukan tanpa sebab, karena seperti yang kita tahu bahwa zina merupakan jalan yang mengantarkan seseorang pada keburukan. Bahkan disebutkan bahwa zina adalah utang yang berpotensi menyeret orang-orang yang kita sayangi, baik itu istri, anak, saudara atau yang lainnya. Mungkin tak semua dari Anda memahami, apa sich yang dimaksudkan zina dapat menyeret keluarga kita dalam pusaran zina yang sama. Untuk itu, baiknya kita simak penjelasan Rasulullah Shalallahu Alaihi wasallam, berikut ini :

Abu Umamah menceritakan, “Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!”
Para sahabatpun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, “Diam kamu, diam!”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam berkata, “Mendekatlah”. Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk di hadapan beliau.
Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?”
“Tidak, demi Allah wahai Rasul” sahut pemuda itu. 
“Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai”. 
“Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?”. “Tidak, demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai”. “Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”. “Tidak, demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai”. “Relakah engkau jika bibimu dizinai?”. “Tidak, demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”. “Relakah engkau jika bibi dari ibumu dizinai?”. “Tidak, demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai.”
Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya."
Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina”. (HR. Ahmad)
Hadits diatas menjelaskan bahwa ketika seseorang melakukan zina, maka sama halnya dia sudah menzinahi seorang anak perempuan, adik perempuan, calon istri atau bisa juga calon ibu. Sadarlah bahwa tak ada seorangpun yang rela ketika ada yang menodai/menzinahi orang yang disayanginya. Itulah yang dimaksud zina adalah utang yang pasti harus dibayar dan yang membayar adalah orang-orang yang kita cintai, dari mulai istri Anda, anak perempuan, saudara perempuan, ibu, bibi, atau yang lainnya.
Mengenai zina adalah hutang tersebut juga disebutkan dalam beberapa pepatah Arab, yakni :
 Jagalah dirimu, niscaya istri dan anakmu akan menjaga dirinya. Dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu.
Ada juga pepatah Arab lainnya :
Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu
Bisa dibayangkan bagaimana rasanya jika kelak anakmu, saudaramu, istrimu, bibimu, atau bahkan ibumu dizinahi lelaki? Pastilah kehormatan dna harga dirimu akan hancur, bukan?
Alasan itulah yang membuat islam sangat-sangat menganjurkan umatnya agar tidak mendekati zina. Apapun itu, kalau mengarah pada zina, sebaiknya hindari dan tinggalkan. Semoga Allah Subhanallahu wa Taala menyelamatkan kita dari zina dan perbuatan-perbuatan yang dapat menghancurkan keimanan.