Senin, 08 Mei 2017

Pahala Berlipat-Lipat Bagi Orang yang Suka Memberi Utang

Loading...
KajianLagi - Apakah Anda pernah memberi hutang kepada teman, saudara atau orang yang Anda kenal? Memberi utang termasuk perbuatan yang mulia, apalagi jika orang tersebut sangat membutuhkan uang tersebut. Namun sayangnya ada sebagian orang tidak mengetahui adab berhutang yang baik sehingga ada saja alasan untuk menunda-nunda pelunasan utang atau bahkan mangkir atau kabur ketika ditagih hutangnya. Tapi alasan tersebut jangan pernah dijadikan alasan untuk Anda pelit kepada orang yang benar-benar membutuhkan bantuan Anda. Apalagi ada banyak sekali keutamaan yang bisa diperoleh orang yang suka memberi pinjaman kepada orang lain asalkan dengan cara yang baik.  Jika Anda termasuk orang yang Allah beri kelebihan, maka jangan segan untuk meringankan beban orang lain salah satunya dengan memudahkan orang yang hendak berhutang kepada Anda. Agar lebih ringan dan tanpa beban, sebaiknya simak beberapa keutamaan memberi utang serta adab-adabnya berikut ini : 8 Tips Agar Usaha Anda Tak Sekedar Sukses Tapi Juga Berkah 
Keutamaan memberi utang/http://www.wartaberitatki.com

Orang yang Suka Memudahkan urusan orang lain, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)  Benarkah Menikah Membuka Pintu Rezeki?

Jangan lupa menagih hutang

Meski kita disarankan untuk memudahkan urusan orang lain yang dalam hal ini member hutang, maka kita juga diwajibkan untuk menagih hutang dengan cara yang baik. Menagih dan mengingatkan dengan cara baik, terutama ketika sudah jatuh tempo. Jangan membiarkan orang dalam dosa akibat melupakan kewajibannya, karena Anda juga ikut berdosa jika tidak berusaha mengingatkannya.10 Perbuatan yang Sebabkan Kesulitan Hidup
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)
Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik-baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Jika Belum Mampu Membayar Utang Tepat Waktu, Berikan Tenggang Waktu

Sudah ditagih, tapi masih saja belum mampu membayar atau justru minta tengat waktu lagi, maka sebisa mungkin Anda bersabar dan berikan tenggang waktu sesuai yang mereka mampu atau jika perlu sedekahkan sebagian uang Anda untuk meringankan beban orang tersebut.
Allah Ta’ala berfirman,  “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

Apa yang didapatkan jika kita bersedekah sebagian dari utang tersebut?

Disebutkan dalam ayat diatas jika menyedekahkan sebagian atau semua utang akan lebih baik bagimu bisa diartikan jika didalamnya ada banyak keutamaan. Bahkan disebutkan pula dalam sebuah hadits akan keutamaan menyedekahkan utang tersebut, yang diantaranya :

Mendapatkan naungan Allah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

Mendapatkan pahala sedekah berlipat-lipat

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya,
 “Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Mendapatkan ampunan Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.”(HR. Bukhari no. 2078)

Diberikan kemudahan di hari kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Setelah mengetahui berbagai keutamaan member hutan dan memudahkan seseorang dalam melunasinya diatas, pastinya Anda akan merasa ringan ketika memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan. Semoga bermanfaat.

Tags : pahala mengikhlaskan hutang, hukum orang tidak bayar hutang, keutamaan memberikan pinjaman, hadist tentang hutang yang tidak dibayar, hukum tidak memberi pinjaman, cara menagih orang yang susah bayar hutang, pahala meminjami uang membayarkan hutang orang lain